Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siap Berantas TBC, Kemenkeu Alokasikan Rp8 Triliun untuk Program Deteksi dan Pengobatan Gratis

Ekonom Josua Pardede menilai hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah menjadikan kesehatan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan nasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Siap Berantas TBC, Kemenkeu Alokasikan Rp8 Triliun untuk Program Deteksi dan Pengobatan Gratis
Freepik
PENGENTASAN TBC - Ilustrasi TBC. Kemenkeu mengalokasikan tambahan anggaran senilai Rp8 triliun yang tercantum dalam APBN 2025 untuk menyediakan layanan deteksi dan pengobatan tuberkulosis (TBC) gratis. (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan tambahan anggaran senilai Rp8 triliun yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Adapun tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk menyediakan layanan deteksi dan pengobatan tuberkulosis (TBC) gratis dalam rangka menurunkan kasus TBC sebesar 50 persen dalam lima tahun, yang merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan kesehatan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung misi Asta Cita untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Perlu diketahui, TBC merupakan masalah kesehatan serius yang terjadi di Indonesia. Melansir situs resmi Kementerian Kesehatan, Global TB Report 2024 menyatakan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedua di dunia dalam hal beban kasus TBC, setelah India.

Berdasarkan data tersebut, diperkirakan terdapat 1.090.000 kasus TBC dan 125.000 kematian setiap tahunnya. Hal ini berarti sekitar 15 orang di Indonesia meninggal dunia setiap jam karena penyakit TBC.

“TBC masih menjadi salah satu penyakit infeksius paling mematikan di Indonesia, dan beban sosial-ekonominya sangat besar,” kata Josua kepada Tribunnews, Selasa (1/7/2025).

Josua menjelaskan, berdasarkan WHO Operational Handbook on Tuberculosis (2024), intervensi melalui TBC preventive treatment (TPT) dan skrining dapat memberikan return on investment yang sangat signifikan, yakni antara US$4 hingga US$39 untuk setiap dolar yang diinvestasikan, tergantung konteks negara dan efektivitas implementasi.

Dalam konteks Indonesia, alokasi ini juga sejalan dengan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan arah kebijakan Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK NF) untuk mendukung pemeriksaan kesehatan gratis melalui skema Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Rekomendasi Untuk Anda

“Dengan demikian, dana Rp8 triliun tersebut bukan hanya bentuk belanja kesehatan, melainkan investasi jangka panjang dalam produktivitas nasional, mengingat TBC berdampak besar terhadap menurunnya kapasitas kerja, kehilangan pendapatan, dan beban biaya rumah tangga jika tidak ditangani,” jelas Josua.

Baca juga: Menaker: Pemerintah Telah Salurkan BSU Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja

Strategi Tepat Sasaran

Kemenkeu akan memanfaatkan anggaran dana sebesar Rp8 triliun untuk pelaksanaan deteksi dini dan penemuan kasus TBC serta pengobatan hingga tuntas sebanyak 10,9 juta orang, sekaligus pendampingan uji klinis vaksin TBC pada 4 lembaga.

Menurut Josua, diperlukan beberapa strategi komprehensif yang saling terintegrasi agar program ini dapat tepat sasaran dan berkelanjutan serta konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Pertama, implementasi program harus mengikuti pendekatan cascade of care dari WHO, mulai dari identifikasi kelompok rentan, skrining aktif, uji infeksi TBC, hingga pemberian terapi pencegahan dan penyelesaian pengobatan.

Kedua, prioritaskan kelompok berisiko tinggi seperti penderita HIV, anak-anak, dan kontak serumah pasien TBC. Selain itu, integrasikan program TBC dengan layanan kesehatan ibu-anak, HIV/AIDS, dan posyandu, sebagaimana diamanatkan dalam PHTC dan sistem penganggaran DAK.

Ketiga, penguatan infrastruktur dan kapasitas SDM di layanan kesehatan perlu menjadi prioritas. 

“Pemerintah harus memastikan ketersediaan alat diagnosis seperti CXR dan tes cepat molekuler, menjamin distribusi obat yang merata, serta menyediakan pelatihan rutin bagi tenaga kesehatan di puskesmas agar pelayanan tidak hanya terpusat di rumah sakit rujukan. WHO juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dan mobile X-ray untuk menjangkau daerah terpencil,” papar Josua.

Selanjutnya, pendekatan berbasis keluarga dan komunitas juga dinilai efektif, khususnya melalui penguatan contact investigation komunitas. 

Baca juga: Diskon Iuran JKK Berlaku hingga Januari 2026, Ekonom: Keputusan yang Tepat Waktu

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas