Ternyata Bukan Cuma Jalan yang Dikorupsi di Sumut, Ada Proyek Lain, KPK Bakal Ungkap
KPK mengendus bukan hanya proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga dikorupsi, melainkan ada paket pengerjaan lain.
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KORUPSI DI SUMUT - Tersangka korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. KPK mengendus bukan hanya proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga dikorupsi, melainkan ada paket pengerjaan lain.
Perkara kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, yaitu:
a. Proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar;
b. Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.
KPK mengungkap total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar.
Selain Akhirun, KPK telah menerapkan Kadis PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar (RES); PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto (HEL); dan Direktur PT Rona Na Mora (RN), M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
Berita Populer
Baca tanpa iklan