Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kadin Indonesia Dukung Pertamina RNE Terlibat Pembangunan PLTN

Indonesia berencana membangun membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Kadin Indonesia Dukung Pertamina RNE Terlibat Pembangunan PLTN
HANDOUT
Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kadin Indonesia, Aryo Djojohadikusumo berbicara di acara Energi Insights Forum, Unpacking Indonesia’s New RUPTL: Policy and Market Implication, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia berencana membangun membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-20234, PLTN yang akan dibangun berkapasitas 500 megawatt.

Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Indonesia, Aryo Djojohadikusumo mengungkapkan, sejumlah negara sudah tertarik membangun PLTN di Indonesia.

Selain itu, kata dia, PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) berminat untuk ikut mengembangkan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

“Saya dapat info dari Dirut PNRE bahwa mereka juga mau terlibat dalam proyek PLTN. Tentu ini merupakan hal yang menggembirakan karena PNRE akan berkontribusi dalam proyek transisi energi di Indonesia,” ujar Aryo dalam diskusi di Energy Insight Forum yang diselenggarakan oleh WKU Kadin bidang ESDM bersama Katadata di Bimasena, Jakarta, 9 Juli 2025.

Aryo Djojohadikusumo juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penjajakan untuk menjalin kerja sama pembangunan PLTN dengan Kanada dan Korea Selatan. 

Karena, kata dia, kedua negara tersebut juga mempunyai cadangan uranium yang besar, sama seperti Amerika Serikat, Cina dan Rusia.

Aryo juga mengatakan rencana pembangunan PLTN di Indonesia menarik untuk dibahas, terutama terkait pengembangannya dalam skala kecil atau small modular reaktor.

Rekomendasi Untuk Anda

Aryo menambahkan, energi nuklir dinilai sebagai sumber energi yang efisien, murah, dan ramah lingkungan. 

Pemanfaatannya dianggap strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Namun, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar tercipta pemahaman yang menyeluruh dan menghilangkan kekhawatiran publik terkait energi nuklir.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan terkait pengolahan uranium atau thorium sebagai bahan baku PLTN di Kalimantan. 

Adapun, potensi energi nuklir berupa uranium atau thorium itu ditemukan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Potensi uranium di Kabupaten Melawi menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat sebesar 24.112 ton.   

Namun, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu adanya kebijakan dari pemerintah yang didukung studi kelayakan pembangunan PLTN

Aturan mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir. 

Selain itu, pengembangan PLTN juga tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dan Pemerintah menargetkan PLTN pertama beroperasi pada 2032. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas