Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Taufik Hidayat Lubis di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara

Taufik Hidayat Lubis dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Periksa Taufik Hidayat Lubis di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
PANGGIL SAKSI - Jubir KPK Budi Prasetyo. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Taufik Hidayat Lubis selaku wiraswasta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Taufik Hidayat Lubis selaku wiraswasta.

Taufik Hidayat dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama THL, wiraswasta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Pada tahap pertama, pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta pada Jumat malam (27/6/2025) dan Sabtu dini hari (28/6/2025), yaitu sejumlah enam orang. Berikut daftarnya:

1. Heliyanto (HEL) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Sumut

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK

Rekomendasi Untuk Anda

3. M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)

4. M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN)

5. RY, Staf PNS pada Dinas PUPR Provinsi Sumut

6. TAU, Staf KIR (PT DNG)

Kemudian pada tahap kedua, satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu pagi (28/6/2025), yaitu Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Dari tujuh orang yang diamankan itu, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu: TOP, HEL, RES, KIR, dan RAY.

Sedangkan RY dan TAU statusnya sebagai saksi, yang juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Adapun dalam giat OTT di Sumut, KPK mengungkap dua kasus sekaligus.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas