Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apa Kabar Surat Pemakzulan Gibran? Begini Jawaban Ketua DPR

Dia menegaskan, DPR akan melihat terlebih dahulu seperti apa mekanisme yang berlaku dalam menangani surat tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Apa Kabar Surat Pemakzulan Gibran? Begini Jawaban Ketua DPR
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SURAT PEMAKZULAN GIBRAN - Ketua DPR RI Puan Maharani bicara mengenai kabar surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Dia menegaskan, DPR akan melihat terlebih dahulu seperti apa mekanisme yang berlaku dalam menangani surat tersebut. 

"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," demikian forum membeberkan alasan kepatutan.

Forum juga mengangkat persoalan moral, etika, dan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial “Fufufafa” yang sempat menimbulkan kegaduhan publik.

Akun tersebut diduga dikendalikan oleh Gibran dan berisi hinaan terhadap sejumlah tokoh nasional seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Anies Baswedan.

Mereka pun kembali mengingatkan laporan dugaan korupsi yang disampaikan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022.

Laporan itu menyinggung dugaan relasi bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, terkait suntikan dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah usaha rintisan milik keduanya.

"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," ucap Forum dalam suratnya.

Ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni: 

Rekomendasi Untuk Anda

• Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
• Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
• Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
• Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas