Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Pj Sekda Sumut Ahmad Effendy Pohan di Kasus Korupsi Proyek Jalan

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, M Ahmad Effendy Pohan diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek jalan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Panggil Pj Sekda Sumut Ahmad Effendy Pohan di Kasus Korupsi Proyek Jalan
Pemprov Sumut
PJ SEKDA SUMUT - M Ahmad Effendy Pohan - Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effenddy Pohan menyambut kepulangan jemaah haji Kloter I Debarkasi Medan asal Kota Padangsidimpuan, di Asrama Haji Jalan AH Nasution Medan, Kamis (12/6/2025) malam. M Ahmad Effendy Pohan diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek jalan. 

Ditunjuk sebagai Sekretaris Umum Panitia Besar PON XXI Aceh-Sumut pada Agustus 2024

Pernah diusulkan sebagai Komisaris PT Bank Sumut, namun pengangkatannya dibatalkan melalui RUPS

 

Isu Hukum

Pernah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Langkat pada 2021 terkait dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan

Divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor Medan pada Agustus 2022

 

Rekomendasi Untuk Anda

Laporan Harta Kekayaan

Berdasarkan LHKPN tahun 2024, melaporkan kekayaan sebesar Rp 10,1 miliar, termasuk:

6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8,2 miliar

1 unit mobil senilai Rp 250 juta

Harta bergerak lainnya dan kas setara kas

 

OTT KPK

KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Sumut melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Pada tahap pertama, pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta pada Jumat malam (27/6/2025) dan Sabtu dini hari (28/6/2025), yaitu sejumlah enam orang. Berikut daftarnya:

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas