Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Talkshow Overview 23 Juli 2025: Menyoal Vonis Tom Lembong

Talkshow Overview edisi Rabu, 23 Juli 2025 membahas tema "Menyoal Vonis Tom Lembong". Bersama kuasa hukum dan pengamat hukum pidana.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Talkshow Overview 23 Juli 2025: Menyoal Vonis Tom Lembong
Tribunnews.com
VONIS TOM LEMBONG - Talkshow Overview edisi Rabu, 23 Juli 2025 membahas tema "Menyoal Vonis Tom Lembong". Menghadirkan kuasa hukum Tom Lembong dan pakar hukum pidana. 

TRIBUNNEWS.COM - Talkshow Overview edisi Rabu, 23 Juli 2025 membahas tema "Menyoal Vonis Tom Lembong".

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari Jumat, 18 Juli 2025.

Tom Lembong juga dipidana membayar denda Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara.

Tom dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 di Kementerian Perdagangan yang merugikan negara sebesar Rp194 miliar.

Kasus yang menjerat Tom ini disorot luas oleh masyarakat Indonesia lantaran dianggap janggal.

Salah kejanggalannya adalah tidak ditemukannya mens rea atau niat jahat dari Tom Lembong. Selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa Tom mendapat keuntungan pribadi dari kasus impor gula itu.

Tom yang juga dikenal sebagai pendukung mantan calon presiden Anies Baswedan itu kini memilih mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa tokoh masyarakat sudah menanggapi vonis Tom, salah satunya mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud menyebut Tom seharusnya tidak bisa dipidana karena tidak ada mens rea.

Baca juga: Masih Berstatus Terdakwa, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Terima Permohonan Banding Tom Lembong

Sebenarnya ada apa di balik kasus yang menjerat Tom? Benarkah ada motif politik? Lalu, ada langkah Tom selanjutnya?

Simak diskusi Overview Tribunnews edisi hari ini, Rabu, 23 Juli 2025 mulai pukul 19.00 WIB, disiarkan langsung melalui kanal YouTube Tribunnews.

Bersama dua narasumber:

  • Zaid Mushafi, kuasa hukum Tom Lembong
  • Prof. Suhandi Cahaya, pakar hukum pidana 

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas