Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PLN Hadirkan Promo Home Charging Services, Diskon Tambah Daya dan Pasang Baru 50 Persen

PT PLN kembali menghadirkan promo istimewa bagi para pengguna kendaraan listrik melalui program Home Charging Services 2.0. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in PLN Hadirkan Promo Home Charging Services, Diskon Tambah Daya dan Pasang Baru 50 Persen
Instagram @pln_id
PROMO PLN - Foto ini diambil dari Instagram @pln_id pada Jumat (25/7/2025) yang menampilkan promo PLN Home Service.PT PLN kembali menghadirkan promo istimewa bagi para pengguna kendaraan listrik melalui program Home Charging Services 2.0. 

2. Diskon Pasang Baru hanya berlaku untuk:

  • 1 Fasa: daya 7.700 VA
  • 3 Fasa: daya 13.200 VA

3. Diskon Tambah Daya 1 Fasa hanya berlaku untuk tujuan akhir 7.700 VA, sedangkan 3 Fasa ke 16.500 VA.

4. Diskon tidak berlaku untuk pelanggan pascabayar yang ingin tambah daya sebelum migrasi ke prabayar.

5. Hanya untuk pelanggan rumah tangga, dan tidak berlaku untuk perubahan jenis tarif.

6. Biaya penyambungan promo belum termasuk:

  • Biaya Kelonggaran NIDI & SLO
  • Token Pulsa Perdana
  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
  • Biaya Instalasi Kabel (SKTR) dan Jaringan Estetik

7. Untuk mendapatkan diskon tambahan 30 persen pemakaian charging malam (22.00–05.00 WIB), pelanggan wajib:

  • Menggunakan tipe charger tertentu
  • Menggunakan Home Charging Management System
  • Mendaftar dan terintegrasi dengan sistem PLN

8. Pengajuan hanya melalui PLN Mobile untuk pasang baru 7.700 VA prabayar.

Rekomendasi Untuk Anda

9. Promo hanya berlaku untuk pelanggan yang memiliki kendaraan listrik resmi dan terdaftar di dealer/ATP.

10. Pelanggan wajib menggunakan perangkat Home Charging (HCS) yang direkomendasikan.

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Promo PLN

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas