Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Todung Mulya Lubis Ingatkan Jangan Ada Tom Lembong Berikutnya, PDIP Yakin Hasto Bebas

PDIP berkeyakinan Hasto Kristiyanto dapat divonis bebas, pengacara berharap hakim ketua objektif melihat kasus yang menjerat Hasto ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Todung Mulya Lubis Ingatkan Jangan Ada Tom Lembong Berikutnya, PDIP Yakin Hasto Bebas
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
HASTO KRISTIYANTO - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025)untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Pada Jumat (25/7/2025) hari ini Hasto mendengarkan vonis 

"Kita berharap kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lembong itu," ucap Komarudin.

Mohamad Guntur Romli, politisi partai berlambang kepala Banteng itu juga meyakini Hasto dapat divonis bebas.

Pasalnya, tak ada  bukti-bukti lain yang memberatkan Hasto bersalah.

"Kalau dari sisi hukum, semestinya vonis bebas, karena dari saksi dan fakta pengadilan, tidak ada keterangan saksi yang memberatkan Sekjen."

"Tapi kalau dipaksakan divonis bersalah, seperti halnya pada kasus Tom Lembong, maka itu pertimbangannya bukan lagi hukum. Ada pesanan dan intervensi dari luar pengadilan," tandas Guntur, Kamis (24/7/2025).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Rahmat Fajar Nugraha)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas