Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peradi SAI Garda Terdepan dalam Pembangunan Hukum Berbasis Digital

Tema Munas Peradi SAI Tahun 2025 yaitu Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Peradi SAI Garda Terdepan dalam Pembangunan Hukum Berbasis Digital
Istimewa
MUNAS PERADI SAI - Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 resmi dibuka di Ballroom The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali, Jumat (25/7/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 resmi dibuka di Ballroom The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali, Jumat (25/7/2025).

Acara yang akan diakhiri dengan pemilihan ketua umum baru ini dihadiri oleh seluruh pengurus baik pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota seluruh Indonesia. 

Munas kali ini dibuka oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Ham Widodo, dihadiri oleh seluruh Forkompinda Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Ketut Sumedana dan pejabat dari beberapa kementerian terkait lainnya.

Tema Munas Peradi SAI Tahun 2025 yaitu Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang mengatakan Peradi SAI Bali harus menjadi garda terdepan dalam semangat pelayanan hukum kepada masyarakat.

Saat ini sistem pelayanan hukum kepada masyarakat perlu transformasi digital. Dalam era digital saat ini, sistem peradilan pun mengalami banyak perubahan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Salah satu terobosan terbesar saat ini adalah penerapan sistem peradilan berbasis digital yakni e-Court.

"Peradi SAI adalah anggota organisasi profesi advokat yang paling pertama menerapkan sistem peradilan e-Court. Pengadilan Negeri yang pertama kali menerapkan e-court di Indonesia adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, di mana Peradi SAI juga ada di sana, dan saat ini anggota Peradi SAI adalah yang terbanyak mengakses dan atau menginput sistem e-Court," ujarnya. 

Ke depannya, Juniver Girsang meminta agar semua anggota Peradi SAI dimana saja berada agar selalu mengedepankan penerapan e-Court untuk menjunjung tinggi efisiensi dan transparansi proses hukum.

Peradi SAI harus tampil sebagai organisasi Advokat yang terdepan dalam mendukung dan mengimplementasikan sistem e-Court di seluruh Indonesia. 

Peradi SAI secara konsisten program modernisasi peradilan melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan bagi para anggotanya dalam menggunakan platform e-Court.

"Di akhir kepengurusan saya ini akan dibagikan ke setiap DPC Peradi SAI seluruh Indonesia untuk mendapatkan satu laptop secara gratis. Ini harus menjadi inventaris kantor dan jangan dipakai oleh perorangan. Supaya semua anggota harus latih menggunakan teknologi digital untuk mengimplementasikan sistem e-Court. Saya sendiri menyumbang 10 laptop. Tidak usah berterima kasih karena ini sudah menjadi tanggung jawab saya dalam pengembangan anggota Peradi SAI di seluruh Indonesia," ujarnya.

Revisi KUHAP

Dalam rangkaian Munas Peradi-SAI juga dilakukan seminar nasional bertajuk Reformulasi RUU KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan HAM. Acara dipandu oleh Moderator Andi Simangunsong dan dihadiri oleh ratusan advokat dari berbagai wilayah di Indonesia.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas