Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Larangan Study Tour Dedi Mulyadi: 5 Kepala Daerah Kasih Kelonggaran, 1 Kepsek Pernah Dicopot

Dedi Mulyadi tidak masalah jika dirinya dihujat oleh berbagai pihak, seperti pengusaha bus pariwisata, atau orangtua yang memang ingin ada study tour.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Larangan Study Tour Dedi Mulyadi: 5 Kepala Daerah Kasih Kelonggaran, 1 Kepsek Pernah Dicopot
Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama
LARANGAN STUDY TOUR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengunjungi RSUD dr. Slamet Garut, Jumat (18/7/2025) malam. Larangan study tour yang dicanangkan Dedi Mulyadi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya yang tertanggal 6 Mei 2025. 

"Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi," ujar Dedi di Istana, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dedi juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa apakah pihak SMAN 6 Depok melakukan pungutan terhadap siswa untuk study tour atau tidak.

Lalu, Dedi mengeluarkan ultimatum, akan mencopot kepala sekolah SMA/SMK di Jawa Barat yang melanggar Surat Edaran (SE) Nomor: 64/NK.03/DIKDISDIK tentang Study Tour Satuan Pendidikan.

Diketahui, pada akhir Februari 2025 lalu, ada 111 SMA dan 22 SMK yang "ngotot" melaksanakan study tour ke luar provinsi.

Sehingga, ada 133 kepala sekolah SMA/SMK yang terancam dicopot dari jabatannya jika melanggar SE Gubernur tentang study tour.

"Kalau pergi piknik ke luar provinsi, sudah jelas melanggar surat edaran yang dibuat Pak Bey (Machmudin), Pj. Gubernur lama," kata Dedi, Sabtu (22/2/2025).

"Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang)," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami tidak segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen," lanjut Dedi.

5 Kepala Daerah Kasih Kelonggaran

Namun, belakangan sejumlah kepala daerah di Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memberikan kelonggaran terkait larangan study tour yang diberlakukan Dedi Mulyadi.

Mereka memperbolehkan study tour dengan ketentuan khusus, di antaranya adalah:

1. Wali Kota Bandung

Wali Kota Muhammad Farhan memberikan izin kepada sekolah-sekolah di wilayahnya untuk mengadakan study tour.

"Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya," ujar Farhan ungkap Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

Menurut Farhan, adanya larangan study tour dari Dedi Mulyadi sangat berpengaruh kepada pendapatan para pelaku usaha wisata.

"Sangat (berpengaruh ke pendapatan). Cek ke Saung Udjo, jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel," lanjutnya.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas