Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem, Fiona Handayani Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud

KPK mengonfirmasi telah memeriksa mantan Staf Khusus Mendikbud era Nadiem Makarim, Fiona Handayani terkait kasus layanan Google Cloud

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem, Fiona Handayani Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
STAFSUS NADIEM - Eks Stafsus Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (tengah) saat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (13/6/2025). Kini ia menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi layanan Google Cloud. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memeriksa mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, Rabu (30/7/2025). 

Proses permintaan keterangan ini dilakukan untuk mendalami penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbud Ristek.

"Benar ada pemeriksaan tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025).

Meski membenarkan adanya proses permintaan keterangan, pihak KPK menyatakan belum dapat menyampaikan rincian materi klarifikasi. 

"Namun karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," ucap Budi.

Baca juga: KPK: Dugaan Korupsi Google Cloud Kemendikbud Terjadi Saat Pandemi Covid-19

Penyelidikan kasus ini berfokus pada dua aspek utama yakni potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data. 

KPK tengah mengusut apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp 400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Sabtu (26/7/2025).

Kontrak layanan Google Cloud tersebut dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, termasuk untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Baca juga: KPK Selisik Kemahalan Sewa hingga Kebocoran Data di Kasus Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek

Selain soal harga, KPK juga menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.

"Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya," jelas Asep.

Meskipun berbeda, kasus Google Cloud ini disebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Keduanya merupakan bagian dari proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek.

Dalam kasus Chromebook, nama Fiona Handayani juga muncul. 

Berdasarkan fakta penyidikan di Kejagung, Fiona bersama Nadiem Makarim dan tersangka Jurist Tan disebut membentuk grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" pada Agustus 2019. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas