Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ma'ruf Amin: Suryadharma Ali Sosok yang Pantas Dihormati dan Layak Diteladani

Ma’ruf Amin mengungkapkan, dirinya telah mengenal Suryadharma Ali sejak masa kecil.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ma'ruf Amin: Suryadharma Ali Sosok yang Pantas Dihormati dan Layak Diteladani
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
SURYADHARMA ALI MENINGGAL - Wakil Presiden ke-13, Ma'ruf Amin, seusai memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Menteri Agama periode 2009–2014, Suryadharma Ali di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I No. 30, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (31/7/2025). 

Dia pun divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta pada 11 Januari 2016. Lalu, dia mengajukan banding.

Namun, alih-alih dikabulkan, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta justru memperberat hukuman untuk Suryadharma Ali menjadi 10 tahun penjara.

Hanya saja, dia cuma menjalani hukumannya selama enam tahun karena bebas bersyarat pada 6 September 2022.

Suryadharma Ali merupakan lulusan IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada tahun 1984.

Sebelum terjun ke politik, ia terlebih dahulu bekerja di sektor bisnis ritel sebagai Deputi Direktur di PT. Hero Supermarket.

Lalu, dia mulai terjun ke dunia politik pada tahun 2001 dan menjabat sebagai Ketua Komisi V DPR hingga tahun 2004. Di sisi lain, dia juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi PPP MPR RI.

Kemudian, pada tahun 2007, Suryadharma Ali terpilih sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Hamzah Haz.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, jabatannya sebagai ketua umum di partai berlambang Ka'bah itu sempat digoyang ketika dirinya secara sepihak mendukung Prabowo Subianto sebagai capres 2014.

Imbasnya, Suryadharma pun didesak untuk dipecat oleh 27 DPW PPP akibat manuver politiknya tersebut.

Baca juga: Menteri Agama Kenang Sosok Suryadharma Ali Saat Pimpin Kemenag

Momen itu terjadi sebelum dirinya ditetapkan menjadi tersangka korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas