Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Pihak Pernah Mendapat Abolisi dari Presiden, Terbaru Tom Lembong

Presiden Prabowo resmi memberi abolisi untuk Tom Lembong, dua abolisi pernah dikeluarkan oleh Presiden Indonesia di tahun 1961 dan 2005.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 3 Pihak Pernah Mendapat Abolisi dari Presiden, Terbaru Tom Lembong
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
ABOLISI TOM LEMBONG - Terdakwa Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025). Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan disetujui DPR pada 31 Juli 2025. 

Sebagai informasi, Tom Lembong menjabat sebagai Mendag pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang di Kemendag yang dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Sebagai catatan, Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.

(Tribunnews.com/Siti N/ Rizki A./Igman Ibrahim/M. Deni Setiawan)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas