Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Harta Kekayaan Tom Lembong, Eks Mendag Diberi Abolisi Prabowo, Punya Surat Berharga Rp94 Miliar

Inilah harta kekayaan Tom Lembong, eks Mendag yang diberi abolisi oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Harta Kekayaan Tom Lembong, Eks Mendag Diberi Abolisi Prabowo, Punya Surat Berharga Rp94 Miliar
Tribunnews/Jeprima
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, hakim meyakini Tom Lembong telah terbukti bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan impor gula. Tom Lembong divonis 4 tahun dan enam bulan (4,5 tahun) penjara. Inilah harta kekayaan Tom Lembong yang baru saja diberi abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam pekerjaan tersebut, pria kelahiran 1971 itu menjabat sebagai Senior Manager di Departemen Corporate Finance Makindo.

Setelah itu Tom Lembong menduduki posisi sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999 sampai 2000.

Pada tahun 2000-2001, Thomas Trikasih Lembong menjabat sebagai Division Head dan Senior Vice President di Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN).

Thomas Trikasih Lembong kemudian bekerja dengan Principia Management Group dan pernah menjadi Managing Partner dan CEO di Quvat Management, yaitu sebuah pengelola dana ekuitas swasta yang dibangun pada tahun 2006 silam.

Namun, BPPN dibubarkan dengan Keppres yang dikeluarkan pada 27 Februari 2014 pada masa pemerintahan Megawati Soekarno Putri.

Tom Lembong juga pernah menjadi penasihat ekonomi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Posisi ini dipertahankan sampai Jokowi menjadi presiden 2014.

Lalu, Tom menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016, sebelum digeser menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai 2019.

Rekomendasi Untuk Anda

Tom Lembong diganti sebagai Menteri Perdagangan Kabinet Kerja pada Juli 2016, lalu diangkat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal menggantikan Franky Sibarani.

Thomas Lembong hanya setahun menjabat menteri. Penggantinya yaitu Enggartiasto Lukita, politisi Partai Nasdem.

Di pemerintahan Jokowi, Tom Lembong ditunjuk untuk menjadi pimpinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Namun saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Tom Lembong bergabung dengan kubu calon presiden Anies Baswedan sebagai tim pemenangan.

Tom Lembong sama-sama dengan Anies Baswedan di Kabinet Kerja dan sama-sama dilengserkan dari kursi menteri.

Keduanya diangkat pada tanggal yang sama dan diberhentikan pula pada tanggal yang sama, bahkan Tom Lembong dan Anies Baswedan ada dalam kabinet yang sama.

Tom Lembong juga dikenal sebagai mantan Co-Captain Timnas Amin (tim pemenangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI pada Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar).

(Tribunnews.com/Rakli/Ika)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas