Usai Dapat Amnesti dari Prabowo, Hasto Bakal Jadi Sekjen PDIP Lagi?
Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Dirinya pun bebas dari penjara, Jumat (1/8/2025).
Tayang:
Diperbarui:
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Fransiskus Adiyudha/Tribunnews.com
HASTO BEBAS - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Hotel Utami, Sidoarjo, Kamis (5/9/2019) malam. Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Dirinya pun bebas dari penjara, Jumat (1/8/2025). Apakah akan jadi Sekjen PDIP lagi?
Ia dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Dalam sidang vonis, Hakim pun menjatuhkan vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan terhadap Hasto.
Selain itu, Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Berkacamata Hitam, Hasto Mengepalkan Tangan saat Keluar dari Rutan KPK
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)
Berita Populer