Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Arti Bendera One Piece, Apa Hubungannya dengan HUT ke-80 RI?

Bendera anime dan manga bajak laut, One Piece berkibar jelang HUT ke-80 RI, apa artinya dan apa hubungannya?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Arti Bendera One Piece, Apa Hubungannya dengan HUT ke-80 RI?
Tangkap Layar Youtube Tribun TImur
BENDERA ONE PIECE - Tangkap Layar Youtube Tribun TImur yang memerlihatkan fenomena penggunaan Bendera One Piece untuk atribut HUT RI ke-80. Apa arti Bendera One Piece, ada hubungan apa dengan hari Kemerdekaan RI? 

Bendera Topi Jerami dikibarkan di kapal mereka, Going Merry dan kemudian Thousand Sunny.

Lantas apa hubungannya dengan kemerdekaan Indonesia?

Fenomena unik dilakukan warga Indonesia, yakni ikut mengibarkan bendera One Piece jelang kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Ramai-ramai warganet memamerkan bendera anime asal Jepang tersebut sudah dikibarkan di rumah maupun jalanan hingga kendaraan.

Fenomena ini muncul diduga sebagai bentuk kritik sosial dan sindiran terhadap kondisi pemerintahan dan sosial-politik di Indonesia. 

Alih-alih hanya mengibarkan bendera Merah Putih seperti imbauan pemerintah, sebagian masyarakat memilih untuk juga mengibarkan bendera Jolly Roger Bajak Laut Topi Jerami dari serial One Piece.

Bendera tengkorak berwarna hitam itu dikibarkan di bawah bendera merah putih, bendera kebangsaan Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun bagi warga yang ingin mengikuti fenomena ini, diimbau untuk menaati aturan pengibaran lambang kebangsaan.

Aturan itu tertuang dalam UU no 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang dan Lagu Kebangsaan.

Satu di antaranya tidak boleh mengibarkan bendera lain di atas bendera Merah Putih.

Pasal 66 dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas melarang tindakan yang merusak martabat Bendera Negara. Termasuk di dalamnya perbuatan seperti merobek, membakar, menginjak, atau bentuk penghinaan lain yang dilakukan dengan sengaja.

Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenai hukuman pidana berupa penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Tanggapan Berbagai Pihak

DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo

Fenomena pengibaran bendera One Piece memicu respons serius dari Firman Soebagyo, anggota DPR RI Fraksi Golkar.

Ia menyebut tren tersebut sebagai cerminan lunturnya pemahaman ideologi Pancasila di kalangan anak muda.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas