Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tom Lembong Bebas, Anies Apresiasi Niat Baik Prabowo tapi Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum

Anies Baswedan mengucapkan apresiasi mendalamnya kepada Prabowo atas niat baiknya memberikan abolisi kepada Tom Lembong.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nuryanti
zoom-in Tom Lembong Bebas, Anies Apresiasi Niat Baik Prabowo tapi Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
ABOLISI TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kunjungi Rutan Cipinang Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025). Ia mengatakan akan beri kabar kepada Tom Lembong terkait abolisi perkara impor gula dari pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan rasa syukur setelah sahabat politiknya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.

Tom Lembong terjerat kasus dugaan korupsi impor gula pada periode 2015–2016, saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Pada 29 Oktober 2024, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena diduga menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) kepada perusahaan swasta tanpa prosedur yang semestinya.

Mantan jubir Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu dianggap telah merugikan negara senilai Rp 578 miliar.

Tom Lembong didakwa Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, dan Pasal 55 ayat (1) ke‑1 KUHP karena dianggap memperkaya pihak lain dan merugikan negara.

Pada 4 Juli 2025, jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara dikurangi masa tahanan, serta denda Rp 750 juta kepada Tom Lembong.

Lalu, pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto atas persetujuan DPR RI, memberikan abolisi atau penghapusan seluruh proses hukum kepada Tom Lembong.

Rekomendasi Untuk Anda

Tom Lembong akhirnya dibebaskan dari seluruh vonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.

Dengan keputusan ini, semua tuntutan dan eksekusi pidana terhadapnya dihentikan, seolah urusan hukumnya tak pernah terjadi. 

Baca juga: Hasto Disebut Hadiri Kongres PDIP di Bali Hari Ini, Lapor ke Megawati usai Bebas dari Rutan KPK

Anies Apresiasi Prabowo

Menanggapi hal itu, Anies Baswedan mengucapkan apresiasi mendalamnya kepada Prabowo atas niat baiknya memberikan abolisi kepada Tom Lembong.

Anies Baswedan bersyukur, sahabat tercintanya dapat menghirup udara bebas dan bertemu dengan keluarga.

Pernyatan itu diunggah Anies Baswedan di media sosialnya, Instagram @aniesbaswedan pada Jumat (1/8/2025).

Anies Baswedan mengunggah sebuah video yang memperlihatkan momen dirinya memeluk erat Tom Lembong.

Keduanya terlihat lega setelah sembilan bulan tak berjumpa.

Dalam momen itu Tom Lembong juga terdengar mengucapkan terima kasih kepada Anies Baswedan yang terus menemaninya dalam menjalani kasus.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas