Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece, Ini Penjelasan Eks TKN Prabowo

Pemakaian pin One Piece saat itu dilakukan untuk mendekatkan diri kepada pemilih muda, terutama mereka yang merupakan penggemar budaya populer Jepang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: willy Widianto
zoom-in Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece, Ini Penjelasan Eks TKN Prabowo
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
BENDERA ONE PIECE - Pegawai konvensi di Kabupaten Karanganyar sedang merapikan pesanan bendera One Piece, Jum'at (1/8/2025). Fenomena anime asal negeri Jepang One Piece mulai naik di media sosial di masyarakat Indonesia jelang HUT ke-80 RI . 

Gibran saat itu menggunakan kemeja berwarna biru langit dan pin berlambang Jolly Roger Topi Jerami di dada sebelah kirinya. Namun, lambang "One Piece" di dada kiri Gibran tersebut kini ditafsirkan berbeda oleh pemerintah. 

Wakil Ketua DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemasangan bendera One Piece ini adalah upaya memecah belah bangsa karena dikibarkan jelang HUT ke-80 RI. "Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Dasco.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas jika didapati ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI. 

Baca juga: Wali Kota Solo soal Bendera One Piece Berkibar: Bagus! Pasang Gatot Kaca Juga Boleh

Apalagi, menurut dia, ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan bendera merah putih di bawah lambang apapun, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Oleh karena itu, Budi Gunawan berharap masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas