Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

5 Buronan yang Belum Berhasil Ditangkap oleh KPK, Siapa Saja Mereka?

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa pengejaran para buronan ini menjadi salah satu prioritas utama lembaga antirasuah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 5 Buronan yang Belum Berhasil Ditangkap oleh KPK, Siapa Saja Mereka?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). KPK mengakui masih memiliki "utang" kepada masyarakat Indonesia, yaitu menangkap lima tersangka korupsi yang hingga kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih memiliki "utang" kepada masyarakat Indonesia, yaitu menangkap lima tersangka korupsi yang hingga kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Komitmen ini ditegaskan dalam konferensi pers kinerja semester I tahun 2025.

Baca juga: KPK: Kepatuhan LHKPN DPR-DPRD Terendah, Kalah dari BUMN dan Eksekutif

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa pengejaran para buronan ini menjadi salah satu prioritas utama lembaga antirasuah.

Buronan adalah seseorang yang sedang dicari atau dikejar oleh aparat penegak hukum, biasanya karena terlibat dalam tindak kejahatan atau melarikan diri dari proses hukum. 

Baca juga: Beda Nasib Donny Tri Istiqomah & Hasto di Kasus Suap Harun Masiku, Satu Bebas Lainnya Tetap Diproses

"KPK juga masih punya utang yaitu DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap," ujar Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

KPK adalah lembaga negara independen di Indonesia yang dibentuk untuk memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan.

Fitroh menambahkan, KPK telah menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum di dalam maupun luar negeri untuk melacak dan menangkap para buronan tersebut. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Mudah-mudahan dengan doa dari seluruh masyarakat Indonesia KPK bisa menyelesaikan utang ini," harapnya.

Senada dengan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menegaskan bahwa para DPO tetap menjadi atensi dan perhatian dari jajaran Kedeputian Penindakan.

Lantas, siapa saja kelima buronan yang menjadi utang KPK? Berikut daftarnya:

1. Harun Masiku

Buron KPK Harun Masiku.
Buron KPK Harun Masiku. (dok.)

Nama Harun Masiku menjadi salah satu yang paling menyita perhatian publik. Mantan calon legislatif PDI Perjuangan ini menjadi buron sejak awal tahun 2020.

Ia diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp850 juta untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Pada 5 Desember 2024, KPK telah menerbitkan surat penangkapan terbaru untuk Harun yang lokasinya disebut masih terpantau.

Baca juga: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Divonis Bersalah, KPK Kaji Opsi Sidang In Absentia untuk Harun Masiku

2. Paulus Tannos

Buron DPO kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos yang kini dikabarkan sudah menjadi warna Afrika Selatan.
Buron DPO kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos yang kini dikabarkan sudah menjadi warna Afrika Selatan. (ist/dok. serambinews)
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas