Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Klaim Setor Hampir Rp500 Miliar ke Kas Negara pada Semester I 2025

KPK mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi sepanjang semester pertama tahun 2025. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in KPK Klaim Setor Hampir Rp500 Miliar ke Kas Negara pada Semester I 2025
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi sepanjang semester pertama tahun 2025. 

Lembaga antirasuah tersebut berhasil menyetorkan hampir Rp500 miliar ke kas negara melalui mekanisme pemulihan aset (asset recovery) dari berbagai kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Capaian ini disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers paparan kinerja KPK yang digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025).

“Dalam fungsi penindakan, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP menjadi suatu indikator penting kinerja KPK,” ujar Setyo.

Baca juga: Jubir KPK Sebut Penyidik Baru Pulang Berburu dari Luar Kota, Harun Masiku Ada di Indonesia?

Pemulihan Aset: Proses Komprehensif

Setyo menjelaskan bahwa proses pemulihan aset merupakan rangkaian tindakan yang kompleks dan menyeluruh, mulai dari pelacakan, penyitaan, penilaian aset, hingga eksekusi putusan pengadilan.

“Proses ini mencakup pelacakan, kemudian penyitaan dan penilaian aset, hingga eksekusi putusan pengadilan,” jelasnya.

Menurutnya, setoran ke kas negara tersebut mencerminkan keberhasilan KPK dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda

Selama triwulan I dan II tahun 2025, total setoran yang berhasil dikumpulkan mencapai hampir Rp500 miliar. 

Angka ini menjadi bukti nyata kontribusi KPK dalam menjaga integritas keuangan negara dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas