Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istana Sindir Ekonom yang Ragukan Data BPS Soal Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen

Hasan Nasbi, memberikan tanggapan atas keraguan sejumlah ekonom terhadap data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dirilis BPS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Istana Sindir Ekonom yang Ragukan Data BPS Soal Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
PERTUMBUHAN EKONOMI DIRAGUKAN - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi di Kantor PCO, Gambir, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Ia memberikan tanggapan atas keraguan sejumlah ekonom terhadap data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dirilis BPS. 

“Kan ada standar internasional,” kata Amalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Sejumlah pihak sebelumnya menyebut angka pertumbuhan yang dirilis BPS melesat cukup tinggi bahkan melebihi konsensus ekonom dan analis pasar. 

Namun, Amalia memastikan seluruh data pendukung yang digunakan dalam penghitungan pertumbuhan ekonomi sudah lengkap dan kredibel.

“Data-data pendukungnya sudah oke,” ujarnya.

“Sudah semua. Pendukungnya sudah mantap lah itu," ucapnya.

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi ialah salah satu ukuran umum yang ditujukan untuk melihat keberhasilan kondisi ekonomi dari suatu wilayah dari periode ke periode.

Ada juga yang mengartikan Pertumbuhan ekonomi ialah suatu tambahan dari output atau pendapatan nasional yang disebabkan oleh tambahan tingkatan tabungan dan penduduk.

Rekomendasi Untuk Anda

Suatu pertumbuhan ekonomi biasa digambarkan dengan menggunakan perbandingan ukuran seperti Gross Domestic Product (GDP/ PDB) dan/atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) antara tahun sebelumnya dengan tahun berjalan.

Cara menghitung pertumbuhan ekonomi paling banyak digunakan saat ini adalah dengan menghitung persentase dari kenaikan produk domestik bruto (PDB).

PDB mencakup semua kegiatan ekonomi, termasuk produksi barang dan jasa oleh perusahaan, pemerintah, rumah tangga, serta nilai ekspor dikurangi impor.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas