Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Didorong Telusuri Dugaan Korupsi Tambang di Maluku Utara

KPK diminta menyelidiki aktivitas tambang di Maluku Utara yang diduga tak berizin. Potensi pelanggaran hukum dan kerugian negara jadi sorotan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Didorong Telusuri Dugaan Korupsi Tambang di Maluku Utara
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DUGAAN KORUPSI TAMBANG — Sejumlah mahasiswa menamakan diri Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Khusus Jakarta (BEM DKJ) unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Mereka menuntut penyelidikan dugaan korupsi tambang ilegal di Halmahera Timur, Maluku Utara.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menyelidiki dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Hal ini disampaikan oleh sejumlah mahasiswa menamakan diri Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Khusus Jakarta (BEM DKJ) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). 

Mahasiswa meminta lembaga antirasuah menelusuri aspek legalitas perizinan dan potensi kerugian negara dari aktivitas pertambangan oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Koordinator Lapangan BEM DKJ, Aditya Irzam, menyatakan pentingnya keterlibatan KPK agar proses hukum berjalan transparan dan adil, terutama pada sektor pengelolaan sumber daya alam.

“Kami ingin agar ada penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap setiap aktivitas industri, terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam,” ujar Aditya.

BEM DKJ turut menyoroti dugaan pelanggaran seperti penjualan ore nikel yang diduga merupakan barang sitaan negara, serta belum dipenuhinya kewajiban dana jaminan reklamasi oleh perusahaan tambang tersebut. Berdasarkan catatan mereka, dari total kewajiban sebesar Rp13,45 miliar untuk periode 2018–2022, korporasi terkait disebut baru menyetor Rp124,12 juta pada 2018.

Meski kasus ini sempat ditangani oleh Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan sejumlah saksi dari instansi terkait telah diperiksa, mahasiswa menilai keterlibatan KPK dapat mendorong penanganan yang lebih menyeluruh.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, BEM DKJ juga menggelar aksi serupa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (1/8/2025). Mereka meminta agar operasional perusahaan dihentikan sementara sampai seluruh aspek legalitas dan kewajiban lingkungan dipenuhi.

Selain desakan dari mahasiswa, Aliansi Penyelamat Indonesia (API) juga telah melaporkan kasus serupa ke Kejaksaan Agung dengan menyertakan dokumen dan data pendukung.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Tersangka Korupsi di BI dan OJK

Di sisi lain, perusahaan tambang tersebut tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu menyoal penetapan tiga tersangka dari internal perusahaan yang dianggap dilakukan tidak sesuai prosedur.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari perusahaan maupun dari pihak KPK terkait tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Proses hukum atas dugaan pelanggaran kini ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang telah diterima pelapor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas