Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siapa Sosok Wakil Panglima TNI yang Akan Dilantik Prabowo? Pengamat Ungkap Kompetensi Ideal

Namun rencana tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siapa Sosok Wakil Panglima TNI yang Akan Dilantik Prabowo? Pengamat Ungkap Kompetensi Ideal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PELANTIKAN - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Prabowo dijadwalkan akan melantik wakil panglima TNI dalam waktu dekat. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Wakil Panglima (Wapang) TNI yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto masih menjadi misteri.

Prabowo dijadwalkan melantik Wapang TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (10/8/2025)  mendatang.

Rencana tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi.

"Iya, rencananya demikian. Kita masih menunggu Skep (Surat Keputusan)-nya," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (7/8/2025).

Meski muncul berbagai spekulasi terkait nama yang akan mengisi jabatan Wakil Panglima TNI, akan tetapi hal itu masih bersifat desas-desus yang belum terkonfirmasi.

Analisis Pengamat

Rekomendasi Untuk Anda

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) sekaligus pengamat militer Anton Aliabbas justru melihat lebih kepada kompetensi yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan tersebut.

Siapa sosok ideal, menurut Anton, sejatinya tidak ada klausa dalam UU TNI maupun Perpres TNI yang mengatur prasyarat jabatan tersebut.

Berbeda halnya dengan pos Panglima TNI, kata dia, yang mensyaratkan figur tersebut harus pernah atau sedang menjabat kepala staf angkatan. 

Akan tetapi, Perpres TNI secara tegas hanya menyebutkan pos ini akan menyandang pangkat bintang empat. 

"Tanpa adanya ketentuan rigid terkait prasyarat jabatan, pos Wapang tentu saja dapat diisi oleh para kepala staf maupun perwira tinggi bintang tiga," kata Anton.

"Meski demikian, idealnya jabatan Wapang tetap mengikuti ketentuan pengisian jabatan Panglima TNI," lanjutnya.

Ia mengatakan ada dua hal utama yang mendasari pemikiran itu.

Pertama, menurutnya tugas utama Wapang adalah membantu Panglima TNI. 

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas