Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025 Rp600 Ribu, Cek Info.gtk.dikdasmen.go.id Sekarang!

Simak langkah-langkah mencairkan BSU Guru PAUD non-formal dan syaratnya untuk mendapat bantuan langsung Rp600.000 di bank yang ditunjuk.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025 Rp600 Ribu, Cek Info.gtk.dikdasmen.go.id Sekarang!
Hasil Olah AI/gemini.com
BSU GURU PAUD - Gambar seorang guru PAUD di Indonesia yang sedang mengajar di kelas bersama 8 muridnya yang berseragam dibuat dengan kecerdasan buatan (AI), Jumat (8/8/2025). Simak langkah-langkah mencairkan BSU Guru PAUD non-formal dan syaratnya untuk mendapat bantuan langsung Rp600.000 di bank yang ditunjuk. 

4.  Lalu masuk dengan klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.

5. Jika berhasil masuk akan muncul notifikasi sebagai penerima BSU, dan klik tombol 'unduh SPTJM'

6. Kemudian akan ditampilkan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) dengan format file word

Cek dan sesuaikan data diri, serta ditanda tangani dengan materai 10.000

Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.

7. Cek status tunjangan dan notifikasi insentif 

Pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi di menu utama. 

Rekomendasi Untuk Anda

Jika data valid dan SKTP aktif, maka pencairan insentif akan segera diproses ke rekening yang terdaftar.

8. Hubungi dinas pendidikan setempat minta hard copy SK BSU

9. Lengkapi persyaratan yang terlampir di website Info GTK:

  • KTP asli
  • NPWP asli
  • Print Out SK BSU/Info gtk
  • Surat keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah
  • Bagi penerima yg statusnya kepala sekolah, membawa surat ketetangan dari ketua yayasan
  • SPTJM yang diunduh dari info gtk, ditanda tangani di atas materai 10.000

10. Lakukan aktivasi ke bank yang ditunjuk dan cetak buku rekening dan atm

11. BSU Rp600.000 akan diterima langsung oleh guru PAUD penerima.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas