Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Kali Mangkir, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Berpeluang Dijemput Paksa KPK

KPK memberi peringatan keras kepada pengusaha Menas Erwin Djohansyah setelah ia kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Kali Mangkir, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Berpeluang Dijemput Paksa KPK
Istimewa
ILUSTRASI KPK - Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. KPK memberi peringatan keras kepada pengusaha Menas Erwin Djohansyah setelah ia kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Selasa (12/8/2025). 

Keterlibatan Menas tidak hanya sebatas sebagai saksi.

Dalam pengembangan perkara suap yang berbeda, KPK juga telah menetapkan Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka pemberi suap kepada Hasbi Hasan.

Hasbi Hasan sendiri telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap hingga tingkat kasasi.

Namun, ia masih menyandang status tersangka dalam kasus TPPU bersama Windy Idol, yang kini tengah didalami oleh KPK dengan memanggil saksi-saksi kunci seperti Menas Erwin.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas