Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Geledah Kantor Ditjen PHU, Wamenag Tegaskan Tak Ada yang Ditutupi

Kemenag akan bersikap terbuka terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menegaskan tidak ada hal yang akan ditutup-tutupi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Geledah Kantor Ditjen PHU, Wamenag Tegaskan Tak Ada yang Ditutupi
Dok. Kementerian Agama RI
RESPONS PENGGELEDAHAN - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafii, memastikan Kementerian Agama (Kemenag) RI akan bersikap terbuka terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menegaskan tidak ada hal yang akan ditutup-tutupi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafii, memastikan Kementerian Agama (Kemenag) RI akan bersikap terbuka terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menegaskan tidak ada hal yang ditutup-tutupi.

“Mana ada yang bisa ditutupi, kalau APH (aparat penegak hukum) sudah bekerja kan mesti semuanya harus dibuka. Nggak boleh ditutupi dong,” ujar Syafii di Kantor Kemenag, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Syafii menyampaikan, sebagai warga negara, setiap pihak seharusnya membantu proses hukum yang dijalankan lembaga resmi. 

“Semua proses hukum di manapun, di republik ini seyogyanya kita sebagai warga negara harus membantu pekerjaan mereka,” ujarnya.

Meski demikian, Syafii mengaku tidak mengetahui detail kegiatan KPK pada hari ini. Sebab, penyidik KPK disebut tidak mendatangi ruangannya.

“Oh saya nggak tahu, saya di ruangan saya. Ruangan saya di sana, KPK nggak datang ke sana. Jadi saya nggak tahu apa yang mereka lakukan. Beda, beda, itu saja,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan dirinya tidak ada interaksi langsung dengan tim KPK

Rekomendasi Untuk Anda

“Jadi nggak ada yang bisa saya komentari. Saya nggak ketemu KPK-nya, KPK-nya nggak ke ruangan saya, saya nggak tahu apa-apa,” pungkasnya.

Digeledah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pada hari ini, Rabu (13/8/2025). 

Giat penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023–2024.

"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023–2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025).

Budi menyatakan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung. 

Pihaknya berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil dari kegiatan tersebut setelah selesai dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas