Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Muhadjir Effendy, telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan,.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK — Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Muhadjir Effendy, telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (18/5/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Muhadjir Effendy enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang dilakukan KPK
  • Muhadjir menjelaskan bahwa pemanggilannya hari ini berkaitan dengan posisinya yang pernah jadi  ad interim Menteri Agama
  • Muhadjir mengaku tak banyak pertanyaan yang diberikan penyidik KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Muhadjir Effendy, telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026) malam. 

Setelah diperiksa kurang lebih selama dua jam, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut memilih irit bicara terkait substansi pemeriksaannya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Muhadjir keluar dari Gedung KPK pada pukul 19.44 WIB. 

Ia tampak mendapat pengawalan ketat dari dua personel Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) dan sejumlah orang lainnya.

Saat dicecar awak media mengenai materi pertanyaan penyidik, khususnya terkait tata kelola dan penetapan kuota haji, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada pihak lembaga antirasuah.

"Tanyakan langsung ke penyidik saja," ujar Muhadjir saat hendak meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: KPK Panggil Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemeriksaan Perdana Ditunda

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan bahwa pemanggilannya hari ini berkaitan dengan posisinya di masa lalu. 

"Hanya anu saja, saya kan pernah jadi ad interim Menteri Agama tahun 2022," tuturnya.

Ia pun menekankan bahwa penyidik tidak mencecarnya dengan banyak pertanyaan, mengingat masa jabatannya yang terbilang sangat singkat.

"Oh enggak banyak (pertanyaannya), saya kan jadi ad interim hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli. 20 hari aja, enggak banyak yang dikerjakan," tutur Muhadjir.

Baca juga: KPK Panggil Dua Biro Travel Haji Terkait Megakorupsi Kuota Haji

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menepis spekulasi bahwa pemeriksaannya menyinggung nama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief.

"Ndak ada, ndak ada. Aman, aman, aman," katanya.

Alasan Kehadiran Mendadak Usai Konfirmasi Penundaan

Kehadiran Muhadjir pada Senin petang sempat mengejutkan awak media.

Pasalnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada siang harinya telah mengumumkan bahwa pemeriksaan Muhadjir ditunda sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh pihak saksi.

Namun, Muhadjir yang tiba mengenakan kemeja batik lengan panjang dan membawa map cokelat pada pukul 17.54 WIB, mengaku mengubah keputusannya setelah melihat pemberitaan yang beredar. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas