Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Temani Abraham Samad, Saut Situmorang Tantang Polisi Berdebat 3 Hari soal Polemik Ijazah Jokowi

Saut Situmorang menantang pihak kepolisian berdebat terkait syarat formil dan materiil polemik Ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Temani Abraham Samad, Saut Situmorang Tantang Polisi Berdebat 3 Hari soal Polemik Ijazah Jokowi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang menemani Abraham Samad yang akan diperiksa terkait kasus polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Dia siap memberikan bantuan hingga tantang polisi berdebat 3 hari soal syarat formil dan materiil kasus tersebut. 

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Tentang Saut Situmorang

Saut Situmorang lahir di Medan, Sumatra Utara, 20 Februari 1959.

Dia berasal dari suku Batak Toba, marga Situmorang.

Saut Situmorang adalah sosok yang berani, berprinsip, dan konsisten dalam memperjuangkan integritas lembaga negara.

Pendidikan tinggi di bidang manajemen dan fisika, termasuk studi doktoral di Universitas Indonesia dan Universitas Krisnadwipayana.

Karier Profesional

  • Intelijen, bergabung dengan Badan Intelijen Negara (BIN)    sejak 1987
  • Diplomasi, Sekretaris III KBRI Singapura, 1997–2001
  • Diplomasi, Sekretaris I KBRI Canberra, Australia, 2008–2011
  • Pendidikan, Dosen di Universitas Indonesia dan STIN    Sejak 2004
  • Antikorupsi, Wakil Ketua KPK, 2015–2019

Aktivisme dan Sikap Politik

Saut dikenal vokal dalam isu penegakan hukum dan antikorupsi.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada Agustus 2025, ia mendampingi Abraham Samad dalam pemeriksaan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi, dan menyuarakan kritik terhadap sistem hukum yang dianggap sarat kepentingan politik3.

Ia menyatakan bahwa kehadirannya adalah bagian dari upaya meluruskan ideologi dan sistem hukum yang rusak, serta membela kebebasan berpendapat.

 

 

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas