Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Cara Cairkan dan Besarannya

Berikut cara cairkan dan besaran BSU bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal, klik https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Cara Cairkan dan  Besarannya
Tribunnews/Reza Deni
INSENTIF DAN BSU - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti sejumlah menteri Kabinet Merah Putih saat meresmikan penyaluran insentif dan BSU kepada guru non-ASN dan guru PAUD di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025). Berikut cara cairkan dan besaran BSU bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal, klik https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. 

1. Buka laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau KLIK;

2. Login menggunakan Akun PTK Dapodik;

3. Masukkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik;

4. Masukkan kode captcha yang tersedia sebagai verifikasi keamanan;

5. Klik tombol "Login";

6. Jika berhasil masuk akan muncul notifikasi sebagai penerima BSU, dan klik tombol 'unduh SPTJM';

7. Kemudian akan ditampilkan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) dengan format file word;

Rekomendasi Untuk Anda

8. Cek dan sesuaikan data diri, serta ditanda tangani dengan materai 10.000. Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik;

9. Cek status tunjangan dan notifikasi insentif. Pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi di menu utama. Jika data valid dan SKTP aktif, maka pencairan insentif akan segera diproses ke rekening yang terdaftar;

10. Hubungi dinas pendidikan setempat untuk minta hard copy SK BSU;

11. Lengkapi persyaratan yang terlampir di website Info GTK:

  • KTP asli
  • NPWP asli
  • Print Out SK BSU/Info gtk
  • Surat keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah
  • Bagi penerima yg statusnya kepala sekolah, membawa surat ketetangan dari ketua yayasan
  • SPTJM yang diunduh dari info gtk, ditanda tangani di atas materai 10.000

12. Lakukan aktivasi ke bank yang ditunjuk dan cetak buku rekening dan atm;

13. BSU Rp600.000 akan diterima langsung oleh penerima, yakni guru PAUD Non-Formal.

(Tribunnews.com/Latifah/Fakka)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas