Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Pemerintah Daerah yang Menaikkan PBB dan Memicu Protes Keras Masyarakat

Sejumlah pemerintah daerah jadi sasaran protes masyarakat karena menaikkan PBB sangat tinggi, hingga ratusan dan ribuan persen.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Daftar Pemerintah Daerah yang Menaikkan PBB dan Memicu Protes Keras Masyarakat
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO BUPATI PATI - Aksi unjuk rasa masyarakat Pati menutut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatan, di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa marah atas sikap arogan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen dan menantang warganya yang tak puas atas kenaikan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pemerintah daerah jadi sasaran protes masyarakat karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan PBB) sangat tinggi, hingga ratusan dan ribuan persen, tanpa sosialisasi.

Aksi protes warga dengan mendemo kantor bupati seperti terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga gelombang protes warga membayar tagihan PBB dengan recehan uang koin seperti terjadi Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Berikut deretan pemerintah daerah yang menjadi sasaran aksi protes warganya sendiri karena menaikkan PBB secara sepihak.

Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, gelombang protes menolak kenaikan PBB terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025 ditandai dengan gelombang demonstrasi ribuan warga Kabupaten Pati ke kantor Bupati Pati Sudewo.

Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

DEMONSTRASI DI PATI - Polisi mengerahkan water cannon dan gas air mata. Sebanyak 33 orang mengalami luka-luka saat mengikuti aksi unjuk rasa di area Alun-Alun Pati, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (13/8/2025).
DEMONSTRASI TOLAK KENAIKAN PBB DI PATI - Polisi mengerahkan water cannon dan gas air mata. Sebanyak 33 orang mengalami luka-luka saat mengikuti aksi unjuk rasa di area Alun-Alun Pati, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (13/8/2025). (TribunJateng.com/Ibnu Taufik Juwariyanto)

Sudewo kini juga terancam dimakzulkan setelah DPRD Pati menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membentuk hak angket setelah dilakukan rapat paripurna di Gedung DPRD Pati bertepatan dengan gelombang aksi demonstrasi yang digelar warga Rabu kemarin.

Rekomendasi Untuk Anda

Bupati Pati Sudewo ngotot ogah mundur meski didemo warganya sendiri pada Rabu (13/8/2025) kemarin.

Demonstrasi yang diikuti ribuan warga yang berlangsung di Alun-alun Kabupaten Pati, seberang kantor Bupati Pati ini mengakibatkan 34 orang dari massa dan polisi jadi korban luka serta 11 orang ditangkap Polda Jateng.

Polisi menuduh mereka menjadi provokator dalam aksi demo lengserkan sang bupati, Sudewo nyatanya tetap ngotot ogah mundur.

Bupati Sudewo menegaskan dia tidak mundur dari jabatannya sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Pati.

Terkait sidang paripurna DPRD yang memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan PBB-P2, Sudewo mengaku menghormati langkah tersebut.

"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujar Sudewo saat wawancara eksklusif dengan Pemred Tribunjateng.com, Ibnu Taufik Juwariyanto seusai kegiatan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025).

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

Kenaikan PBB P-2 yang sangat drastis juga terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Seperti dialami warga bernama Tukimah (69) yang tinggal di warung sederhana yang menyatu dengan rumah di sebuah gang di Baran Kauman, Kelurahan Baran, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Dia kaget ketika menerika surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 kenaikan cukup drastis.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas