Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

9 ABK Indonesia Berbulan-bulan Bertahan Hidup di Perairan Mozambik Buntut Turun Kapal Terkendala

Kemlu RI melalui KBRI Maputo, Mozambik saat ini sedang menangani kasus 9 WNI yang menjadi awak kapal di kapal tanker berbendera Gabon. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 9 ABK Indonesia Berbulan-bulan Bertahan Hidup di Perairan Mozambik Buntut Turun Kapal Terkendala
dok. Kemlu RI
ABK WNI TERLANTAR - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melalui KBRI Maputo melayarkan logistik untuk 9 ABK WNI di kapal tanker berbendera Gabon, di Perairan Mozambik. Mereka terlantar berbulan-bulan karena proses turun kapal bermasalah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melalui KBRI Maputo, Mozambik saat ini sedang menangani kasus 9 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi awak kapal di kapal tanker berbendera Gabon. 

Para WNI ini terlantar selama berbulan-bulan di perairan Mozambik karena masalah hukum pemilik kapal yang tidak patuh terhadap hukum negara setempat.

Mozambik merupakan sebuah negara di Afrika bagian tenggara yang berbatasan dengan Afrika Selatan, Eswatini, Tanzania, Malawi, Zambia dan Zimbabwe.

Saat ini logistik 9 WNI di kapal tanker berbendera Gabon makin minim.

Kemlu RI pun melayarkan suplai kebutuhan makanan kepada 9 WNI agar mereka bertahan sambil menunggu proses penanganan administrasi selesai. 

Baca juga: Belum WNI Tak Kurangi Rasa Sayang Pada Indonesia, Kimberly Ryder Sambut HUT Kemerdekaan RI

"Untuk menjaga kondisi kru WNI tetap sehat, KBRI Maputo telah mengirimkan bantuan logistik ke atas kapal," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Judha menjelaskan, kasus yang menimpa WNI ini terjadi berawal dari hak-hak para ABK yang tidak dipenuhi pemilik kapal berbendera Gabon.

Rekomendasi Untuk Anda

Gabon adalah sebuah negara di pesisir barat Afrika Barat.

Baca juga: Kemlu RI Akui Ada 2 WNI Ditangkap Polisi Makau Gara-gara Jalankan Bisnis Restoran Ilegal

Laporan mengenai kasus ini diterima KBRI Maputo pada 15 Januari 2025. 

Dalam laporan yang diterima gaji selama 3 bulan awak kapal tersebut belum dibayarkan pemilik kapal. 

KBRI Maputo pun sudah berhasil menuntaskan hak-hak para ABK WNI pada Februari 2025.

Namun pada April, para awak asal Indonesia ini meminta turun dari kapal atau sign off karena pembayaran gaji mereka kembali terhambat.

Di sisi lain suplai logistik mereka juga kian minim. 

KBRI kemudian menindaklanjuti keinginan para awak kepada pemilik kapal dan otoritas Mozambik melalui nota diplomatik.

Tapi upaya awak kapal yang ingin turun ke darat terkendala masalah hukum pemilik kapal yang tidak bisa memenuhi kewajiban hukum negara Mozambik

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas