Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Bertepatan dengan HUT ke-80 RI

QRIS resmi dapat digunakan di Jepang bertepatan dengan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 pada Minggu (17/8/2025).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
zoom-in QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Bertepatan dengan HUT ke-80 RI
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PEMBAYARAN QRIS - Pengendara bermotor membayar parkir menggunakan QRIS dengan menscan QR yang ada di id card juru parkir, di Jalan ABC, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/10/2024). QRIS resmi dapat digunakan di Jepang bertepatan dengan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 pada Minggu (17/8/2025). 

Pengguna luar negeri dapat bertransaksi di seluruh merchant QRIS Indonesia dengan cara sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Pembayaran;
  • Scan QRIS;
  • Masukan nominal pembayaran dalam Rupiah;
  • Konfirmasi tujuan dan nominal dalam mata uang masing-masing;
  • Masukkan PIN;
  • Transaksi berhasil.

Baca juga: Cara Mengaktifkan QRIS Tap di Gopay, Dana, dan ShopeePay, Pastikan Ada Fitur NFC di Perangkat!

Manfaat QRIS

Standarisasi QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat, antara lain:

1. Bagi pengguna aplikasi pembayaran: just scan and pay!

  • Cepat dan kekinian.
  • Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
  • Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
  • Terlindungi karena semua PJP QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

2. Bagi Merchant

  • Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.
  • Meningkatkan branding.
  • Kekinian.
  • Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
  • Mengurangi biaya pengelolaan kas.
  • Terhindar dari uang palsu.
  • Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
  • Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
  • Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
  • Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
  • Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit ke depan.​​

(Tribunnews.com/Latifah)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas