Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kementerian Agama Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis, Ini Ketentuan Penilaiannya

Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Kendari, Sulawesi Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kementerian Agama Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis, Ini Ketentuan Penilaiannya
HandOut/Kementerian Agama
STQH NASIONAL - Acara Technical Meeting dan Penetapan Peserta STQH Nasional XXVIII di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9 hingga 19 Oktober 2025. 

Tahun ini, Kemenag menghadirkan inovasi baru dengan memasukkan Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba. 

Kehadiran KTIH dinilai memperkuat dimensi intelektual dalam ajang STQH.

“KTIH menjadi wujud terobosan untuk menghidupkan tradisi akademik dalam memahami hadis. Peserta tidak hanya diuji hafalan, tetapi juga kemampuan menulis, menafsir, dan mempresentasikan gagasan secara ilmiah,” kata Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, Rijal Ahmad Rangkuty, melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8/2025).

Menurut Rijal, penilaian KTIH dilakukan secara berlapis, mencakup keaslian karya, bobot materi, kaidah bahasa, logika penyusunan, hingga kemampuan presentasi peserta. 

"Ini pertama kalinya KTIH hadir dalam STQH Nasional. Kami ingin memberi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan segar tentang hadis melalui tulisan yang orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pada babak penyisihan, penilaian meliputi lima kategori relevansi judul dengan tema besar, bobot dan kebaruan gagasan, eksplorasi kandungan hadis, keluasan wawasan, serta kekayaan referensi. 

Rekomendasi Untuk Anda

Kelima kategori tersebut juga digunakan dalam babak semifinal dengan rentang nilai yang berbeda.

Aspek logika dan organisasi pesan turut menjadi perhatian, mencakup keteraturan berpikir, mutu analisis, sistematika gagasan, dan alur tulisan.

Rijal menegaskan, keaslian karya merupakan syarat utama. 

Baca juga: Temui Menteri Agama, Gubernur Sultra Bahas STQH Hingga Pembangunan Embarkasi Haji

Panitia telah menetapkan batas maksimal kemiripan dari hasil cek plagiarisme, dengan pengecualian pada referensi, bibliografi, teks Al-Qur’an dan hadis, serta catatan kaki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas