Tradisi Peohala Akhiri Kasus Pencabulan ART di Rumah Bupati Konawe Selatan, Sanksi Sapi & Rp 25 Juta
Dalam adat Peohala ini, pelaku CA didenda seekor sapi dan uang senilai Rp 25 juta dan selembar kain yang diberikan kepada korban SA.
Penulis:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- Kasus pencabulan SA (18) asisten rumah tangga (ART) di Rumah Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) Irham Kalenggo, yang dilakukan oleh security berinisial CA (31) diselesaikan secara adat.
- Keduanya, pelaku CA dan korban SA didamaikan melalui prosesi adat Peohala.
- Dalam kasus ini, pelaku CA didenda seekor sapi dan uang senilai Rp 25 juta dan selembar kain yang diberikan kepada korban SA.
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – Kasus pencabulan SA (18) asisten rumah tangga (ART) di Rumah Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) Irham Kalenggo, yang dilakukan oleh security berinisial CA (31) diselesaikan secara adat.
Keduanya, pelaku CA dan korban SA didamaikan melalui prosesi adat Peohala.
Prosesi adat Peohala adalah bentuk hukum adat suku Tolaki di Sulawesi Tenggara yang berfungsi sebagai sanksi atau denda untuk menyelesaikan pelanggaran, menjaga keharmonisan, dan mencegah dendam.
Baca juga: Baru Sehari Kerja ART Jadi Korban Pencabulan di Rumah Bupati Konawe Selatan, Pelaku Diduga Security
Dalam praktiknya, pelaku diwajibkan membayar denda berupa uang, hewan ternak, dan kain sebagai simbol pemulihan.
Hal ini diketahui dari sejumlah dokumentasi foto yang didapatkan TribunnewsSultra.com.
Dalam foto itu terlihat korban yang didampingi sejumlah orang melaksanakan Peohala.
Ia juga nampak menandatangani secarik kertas.
Prosesi adat ini berlangsung pada Senin (25/5/2026).
Hasilnya, pelaku CA didenda seekor sapi dan uang senilai Rp 25 juta dan selembar kain yang diberikan kepada korban SA.
Korban SA saat dikonfirmasi terkait prosesi damai secara adat Peohala belum memberi tanggapan.
Begitu pula dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Konawe Selatan, Sitti Hafsa.
Sitti saat dikonfirmasi pada Senin (1/6/2026), masih belum merespons.
Baca juga: Sekuriti yang Cabuli ART di Rumah Bupati Konawe Selatan Ditangkap, Pelaku Masuk ke Kamar Korban
Tiga Opsi Penyelesaian Kasus
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sempat menawarkan tiga opsi penyelesaian dugaan kasus pencabulan di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo ini.