Lemkapi Nilai Peran Polri Jaga Stabilitas Harga Pangan Efektif
Dr Edi Hasibuan berharap kehadiran Polri bisa memberikan kemudahan terhadap masyarakat dalam mendapatkan pangan dengan harga murah.
Tayang:
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Wahyu Aji
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
PANGAN MURAH - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan (kanan) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).
Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rinciannya:
- Rp 12.500 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
- Rp 13.100 per kilogram untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
- Rp 13.500 per kilogram untuk wilayah Maluku dan Papua.
Berita Populer