Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Korupsi Rp 1 Triliun: Eks Dirut Taspen Hadiahi 4 Tas LV untuk Sang Pacar

Eks Dirut Taspen belikan 4 tas mewah untuk pacar. Terungkap di sidang korupsi investasi fiktif Rp 1 triliun. Skandal makin dalam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Korupsi Rp 1 Triliun: Eks Dirut Taspen Hadiahi 4 Tas LV untuk Sang Pacar
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
INVESTASI FIKTIF TASPEN - Saksi Theresia Meila Yunita hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025), dalam sidang perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen senilai Rp 1 triliun. Dalam kesaksiannya, ia mengaku menerima empat tas mewah Louis Vuitton dari Dirut PT Taspen Antonius Kosasih saat masih menjalin hubungan asmara. 

Beberapa korporasi juga disebut ikut diuntungkan, di antaranya:

  • PT IMM sebesar Rp 44,2 miliar
  • PT KB Valbury Sekuritas Indonesia Rp 2,4 miliar
  • PT Pacific Sekuritas Indonesia Rp 108 juta
  • PT Sinar Emas Sekuritas Rp 44 juta
  • PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (PT TPSF) sebesar Rp 150 miliar

Atas perbuatannya, Kosasih dan Ekiawan didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas