Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer

Meski telah dietapkan sebagai tersangka muncul prediksi Wamenaker Immanuel diprediksi bakal dijerat pasal TPPU

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer
kemnaker.go.id
IMMANUEL EBENEZER - Foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang diambil dari kemnaker.go.id, pada Selasa (4/3/2025). Terbaru, Immanuel Ebenezer jadi tersangka dugaan pemerasan 

Kasus Immanuel diprediksi Mahfud MD akan berkembang ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Prediksi ini disampaikan Mahfud, setelah dirinya mendapatkan bocoran dari sesorang tentang penuntasan kasus yang menjerat Immanuel.

Dugaan ini mengarah pada adanya bukti-bukti kepemilikan harta Immanuel yang jumlahnya sangat fantastis.

KPK menyita  mobil dan motor Immanuel yang nilainya ditafsir mencapai puluhan miliar.

"Cuma, memang jadi pertanyaan mobil yang banyak yang nilainya Rp81 miliar (sebagai barang bukti) di operasi tangkap tangan (OTT) di mana?."

"Mungkin itu pencucian uang, nah kalo itu serius. Bukan hanya bicara Rp3 miliar dan saya sudah mendengar selentingan itu bahwa KPK sekarang membuka opsi mengembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang di kasus ini. Kan memang aneh, banyak motor kayak pawai pada waktu itu (OTT)," jelas Mahfud MD.

Mahfud menganalisi ciri-ciri kasus Noel dkk memang mengarah ke tindak pencucian uang.

Rekomendasi Untuk Anda

Pasalnya kasus ini dilakukan secara terstruktur yang melibatkan Wakil Menteri, Direktur, hingga sub koordinator.

"Itulah modelnya pencucian uang, terstruktur, berjenjang kan. Ini tugasnya ini, ini yang memasukkan ke investasi, ini yang beli mobil, ini yang ke pabrik, itukan pencucian uang."

"Macem-macem nanti misalnya dalam bentuk warisan yang dibuat akte berlaku surut, kan banyak yang curiga juga," ujar Mahfud MD.

Terlebih, lanjut Mahfud MD, Immanuel dari awal berangkat dari warga dengan ekonomi yang biasa-biasa saja.

"Si Immanuel ini mulai dari taruhlah orang yang tukang ojek ketika laporan harta pertamanya kok sudah 17 sekian M, orang mulai curiga."

"Meskipun asas praduga tak bersalah tetap, tapi menduga seperti itu tak melanggar asa praduga tak bersalah, gak melanggar hukum menduga," jelasnya Mahfud MD.

Mahfud: Kasus Immanuel Sungguh Tragedi

Berkaca dari riwayat Immanuel, ia dulunya aktif dan vokal mengenai isu antikorupsi.

Namun saat ini, ia justru diciduk KPK.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas