Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Buka Suara Soal Insiden Rantis Brimob Lindas Driver Ojol: Mereka Panik dan Terjepit

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai personel Brimob yang menabrak dan melindas driver ojol menggunakan rantis dalam kondisi panik.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: David AdiAdi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mahfud MD Buka Suara Soal Insiden Rantis Brimob Lindas Driver Ojol: Mereka Panik dan Terjepit
KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati
BRIMOB TABRAK OJOL - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menilai personel Brimob yang menabrak dan melindas driver ojek online pada Kamis (28/8/2025) malam sedang dalam kondisi panik dan terjepit. 

Abdul menggambarkan kendaraan tersebut melaju tak terkendali.

"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pendemo, kanan kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dihajar," kata Abdul saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis malam.

Peristiwa ini memicu amarah massa yang kemudian berusaha mengejar dan melempari kendaraan Brimob.

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan permintaan maaf atas insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya yang menabrak seorang pengemudi ojek online berinisial AK (21) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Irjen Asep menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan memproses tuntas peristiwa tersebut.

“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita. Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Asep, dirinya sudah menemui langsung ayah korban untuk menyampaikan belasungkawa. 

“Alhamdulillah keluarga sudah menerima kami, meski tentu duka ini tidak mudah. Saya bisa merasakan apa yang dirasakan keluarga dan almarhum,” katanya.

Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut. 

Proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Propam Polri.

Baca juga: Tampang Oknum Brimob Terduga Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan, Belum Ditetapkan Tersangka

7 Personel Brimob Diperiksa

Mabes Polri telah memeriksa tujuh orang terduga pelaku yang menabrak driver ojol Affan Kurniawan.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengatakan gelar perkara awal telah dilakukan bersama Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

“Adapun dari gelar awal ini kami sudah sepakati dan kami juga sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM bahwa terhadap tujuh orang ini dipastikan terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” ujarnya.

Abdul menegaskan, para oknum itu akan menjalani penempatan khusus di Direktorat Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September 2025.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas