Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae, Perwira Polisi yang Terlibat Insiden Rantis Brimob Tabrak Driver Ojol

Terungkap sosok perwira Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden Rantis tabrak driver Ojol di Jakarta. Punya jabatan mentereng.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae, Perwira Polisi yang Terlibat Insiden Rantis Brimob Tabrak Driver Ojol
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
RANTIS TABRAK OJOL - 7 Anggota Brimob diperiksa di ruang Biro Paminal Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). Mereka diperiksa buntut tewasnya driver Ojol Affwan Kurniawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap sosok perwira Brimob Polda Metro Jaya yang berada dalam kendaraan taktis (Rantis) Baraccuda saat insiden yang menewaskan driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan (21) di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Affan Kurniawan meninggal dunia setelah tertabrak dan terlindas Rantis.

Saat kejadian tersebut di dalam Rantis ada 7 anggota Brimob Polda Polda Metro Jaya.

Mereka adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bripka Rohmat, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Saat peristiwa tertabraknya Affan Kurniawan, Rantis Barracuda dikemudikan Bripka Rohmat.

Baca juga: Mengenal Rimueng Mobil Rantis Brimob yang Tewaskan Driver Ojol, Ini Spesifikasi dan Fungsinya

Kemudian posisi Kompol Cosmas Kaju Gae saat kejadian duduk di samping pengemudi.

Sementara Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David duduk di belakang.

Rekomendasi Untuk Anda

Sosok ketujuh anggota Brimob tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

"Kompol C, Kompol Cosmas Kaju Gae," ujar Asep Edi, di hadapan massa mahasiswa di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Dankor Brimob Berkaca-kaca Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia atas Tewasnya Affan Kurniawan

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kompol Cosmas diketahui menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram polres_karawang.

Dari postingan tertanggal 12 April 2025, Kapolres Karawang bersilaturahmi dengan Kompol Cosmas. 

Ia pun diketahui pernah menjadi Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri dan 
Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri.

Terbukti Melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tertabraknya pengemudi Ojol Affan Kurniawan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. 

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas