Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Polisi Lakukan Olah TKP Usut Kasus Penjarahan di Rumah Sri Mulyani

Pihak kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (1/9/2025).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Lakukan Olah TKP Usut Kasus Penjarahan di Rumah Sri Mulyani
Tribunnews.com/ Ibriza
RUMAH SRI MULYANI - Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, dijaga ketat oleh sejumlah personel TNI, pada Senin (1/9/2025). Penjagaan ketat rumah Sri Mulyani dilakukan setelah terjadinya aksi penjarahan oleh sejumlah orang beberapa waktu lalu. 

Kemudian rumah Anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) petang. 

Massa merusak sejumlah mobil mewah hingga menjarah barang-barang berharga di rumah Sahroni dari mulai jam tangan Richard Mile, tas-tas branded, hingga patung Iron Man.

Selain itu, rumah Anggota DPR RI nonaktif Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio di Kuningan, Jaksel dan rumah Anggota DPR non aktif Surya Utama alias Uya Kuya di Duren Sawit juga mengalami nasib yang sama pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Rumah Anggota DPR RI nonaktif lainnya yakni Nafa Urbach di Bintaro juga dijarah massa.

Amarah massa dipicu isu tunjangan rumah DPR yang dianggap menyakiti hati rakyat di tengah krisis, ditambah video Eko yang berjoget dan viral di media sosial.

Aksi tersebut dianggap tidak sensitif dengan penderitaan masyarakat, hingga memantik kemarahan warga.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas