Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Roy Suryo Duga Gibran Bertemu dengan Perwakilan Ojol Palsu, Peradi Bersatu: Bisa Dilaporkan

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menilai pernyataan Roy Suryo memicu polemik baru dan mengarah ke fitnah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Roy Suryo Duga Gibran Bertemu dengan Perwakilan Ojol Palsu, Peradi Bersatu: Bisa Dilaporkan
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PERADI BERSATU - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut pertemuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan perwakilan ojek online sudah diatur dapat dilaporkan ke polisi atas dugaan fitnah. Hal itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/9/2025). 

"Kemarin ada reuni palsu, sekarang ojol palsu. Ya, mungkin beberapa benar ya. Tapi, kan ketahuan sepatunya enggak sesuai, jaketnya kinclong," kata Roy Suryo dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (3/9/2025).

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa masyarakat sudah bisa menilai kebenaran dari sebuah peristiwa.

"Kalau kita bohong pasti ketahuan, karena tidak genuine. Sesuatu yang tidak genuine itu pasti akan terbongkar dan netizen kita BIN-nya, Badan Intelijen Netizen, luar biasa. Cepet banget," katanya. 

Bahkan ia menilai ada sejumlah kejanggalan dari pertemuan yang mengundang tanda tanya besar. 

Biasanya, kata Roy, pejabat negara yang bersangkutan akan menyampaikan pernyataan setelah melakukan pertemuan resmi. 

Namun, justru dalam peristiwa ini, Wapres Gibran tidak muncul ke publik. 

Pihak yang mengaku sebagai driver ojek online lah yang muncul dan memberikan pernyataan dari hasil pertemuan itu. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Nah, yang menarik adalah tidak ada statement dari Wapres Gibran, tapi justru statement dari para driver ojol,” sambungnya.

 

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas