Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ajukan Penangguhan Penahanan, Paman dan Ibu Laras Faizati Siap Jadi Penjamin

Penangguhan penahanan diajukan kuasa hukum Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Ajukan Penangguhan Penahanan, Paman dan Ibu Laras Faizati Siap Jadi Penjamin
Kolase: kanal YouTube KOMPASTV dan linkedin
TERSANGKA KONTEN PROVOKATIF - Laras Faizati Khairunnisa saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu (3/9/2025) kemarin dan foto Laras Faizati di akun linkedin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penghasutan bakar Mabes Polri, Laras Faizati Khairunnisa mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Penangguhan penahanan diajukan kuasa hukum Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Nasib Laras Faizati: Jadi Tersangka Penghasutan, Dipecat ASEAN, padahal Tulang Punggung Keluarga

Penangguhan penahanan adalah upaya hukum untuk membebaskan sementara seorang tersangka atau terdakwa dari masa tahanan sebelum waktu penahanannya berakhir. 

"Penangguhan penahanan itu kan hak setiap orang yang jadi masyarakat dan alhamdulillah tadi dari Bareskrim memberikan petunjuk yang baik ya," ucapnya kepada wartawan.

Menurutnya masih ada sedikit perbaikan terkait surat pengajuan penangguhan penahahan tersebut.

Dalam kesempatan ini, keluarga Laras Faizati turut datang menjenguk di rumah tahanan Bareskrim Polri.

"Ada ibunya, pamannya, tantenya keluarga yang menjenguk ke Laras dan teman-temannya mereka rata-rata gen z ya," imbuh Abdul Gafur.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menuturkan kedatangan keluarga tersebut sebagai bentuk dukungan moril atas proses hukum yang tengah dihadapi Laras Faizati.

Paman Laras Faizati, Dodhi hartadi (60) menyatakan pihaknya siap menjadi penjamin bersama dengan saudaranya yang merupakan ibu kandung Laras.

"Ya tentu saya siap menjadi penjamin karena saya mengenal betul Yayas (panggilan Laras) orang yang berpendidikan dan tidak ada maksud menghasut orang untuk membakar gedung Mabes Polri," tuturnya.
 
Dodhi juga meminta agar proses hukum terhadap Laras dapat ditempuh melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Baca juga: Alasan Laras Faizati Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Hasutan Bakar Mabes Polri: Masih Lajang

Dimatanya, Laras Faizati bukanlah sosok yang terlibat dalam aktivitas politik ataupun aksi massa.

"Dia bukan seorang politikus, bukan buzzer, dan bukan demonstran," ucapnya.

"Dia hanya pekerja, yang pekerjaannya itu bagus, dia itu sebagai duta ASEAN ya, yang selalu membuat produk knowledge tentang kebudayaan," tambah Dodhi.

Unggahan penghasutan yang menyeret Laras ke dalam proses hukum menurutnya bentuk spontanitas semata dan tidak dimaksudkan untuk menggerakkan massa terlebih sampai bertindak anarkis.

“Hanya spontanitas, jadi saya mohon dengan sangat, mudah-mudahan keponakan saya yaitu mba Ayas bisa diberikan suatu keadilan restorative, di mana anak ini adalah anak yang produktif," ucap dia.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas