Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Etik Bripka Rohmad, Kompolnas Soroti Alasan Rantis Brimob Tetap Melaju Sampai Markas

Anggota Brimob Polda Metro Jaya itu masuk ke ruang sidang dikawal dua anggota Provos.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sidang Etik Bripka Rohmad, Kompolnas Soroti Alasan Rantis Brimob Tetap Melaju Sampai Markas
Tribunnews.com/Reynas Abdila
HADIRI SIDANG ETIK - Komisioner Kompolnas Choirul Anam menghadiri Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bripka Rohmad di ruang sidang TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). 

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Masih ada lima pelanggar kategori sedang yang belum disidang di antaranya Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.

Kelimanya anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang duduk di baris belakang mobil rantis.

Untuk pelanggaran ketegori sedang terancam sanksi patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, itu berdasarkan fakta di sidang kode etik.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas