Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usai Bertemu Mahasiswa, Pimpinan DPR akan Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Publik

Menurut Dasco, evaluasi yang akan dibahas mencakup tunjangan anggota dewan hingga keterbukaan informasi terkait kegiatan legislasi di DPR

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai Bertemu Mahasiswa, Pimpinan DPR akan Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Publik
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
RAPAT EVALUASI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat jumpa pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).  Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat evaluasi bersama seluruh pimpinan fraksi, Kamis (4/9/2025) untuk menindaklanjuti 17+8 tuntutan rakyat yang mencuat usai gelombang demonstrasi 25–31 Agustus 2025 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat evaluasi bersama seluruh pimpinan fraksi, Kamis (4/9/2025) untuk menindaklanjuti 17+8 tuntutan rakyat yang mencuat usai gelombang demonstrasi 25–31 Agustus 2025.

“Kami akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai bertemu perwakilan mahasiswa di Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2025).

Menurut Dasco, evaluasi yang akan dibahas mencakup tunjangan anggota dewan hingga keterbukaan informasi terkait kegiatan legislasi di DPR.

“Baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, itu termasuk dalam 17+8 tuntutan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sudah resmi dihentikan per 30 Agustus 2025.

“Khusus untuk tunjangan perumahan, dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025,” tandas politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga: Gaya Pendekatan Sufmi Dasco Ahmad Disebut Oase Politik di Tengah Badai Kepentingan

17+8 Tuntutan Rakyat

Rekomendasi Untuk Anda

Sejak sepekan terakhir, media sosial diramaikan dengan unggahan mengenai 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari rangkaian aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

Tuntutan tersebut disimbolkan dengan dua warna khas, brave pink dan hero green, serta tiga kata kunci: Transparansi, Reformasi, dan Empati.

Dokumen 17+8 ini diklaim merupakan rangkuman desakan dari beragam kelompok masyarakat: mahasiswa, diaspora Indonesia, influencer, masyarakat sipil, hingga petisi online.

Meski demikian, penyusunnya menyebut bahwa tuntutan ini tidak bermaksud menegasikan tuntutan lain yang berkembang di tengah masyarakat.

Isi tuntutan terbagi dalam dua kategori:

17 tuntutan utama yang harus dilaksanakan Presiden, DPR, parpol, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi dengan tenggat 5 September 2025 dan   8 tuntutan tambahan yang diberi tenggat waktu satu tahun.

Rincian 17 Tuntutan Rakyat

Untuk Presiden:

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan seluruh korban kekerasan aparat selama aksi 28–30 Agustus, dengan mandat jelas dan transparan.

Untuk DPR:

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas