Jomplangnya Sanksi Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat pada Insiden Lindas Affan Kurniawan Disorot ISESS
Pengamat kepolisian menyoroti jomplangnya sanksi yang diterima Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat dalam insiden rantis Brimob lindas Affan Kurniawan.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Sri Juliati
(Tribunnews.com/Reynas Abdila)
RANTIS LINDAS OJOL - Anggota Brimob Bripka Rohmad menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Pengamat kepolisian menyoroti jomplangnya sanksi yang diterima Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat dalam insiden rantis Brimob lindas Affan Kurniawan.
"Kami ini adalah Tribrata, melindungi dan melayani masyarakat," ujarnya.
Bripka Rohmat pun meminta maaf kepada orang tua korban karena sudah menjadi penyebab hilangnya nyawa Affan.
Ia pun berharap orang tua Affan memaafkan perbuatannya.
"Kami mohon orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, terkait langkah yang akan diambil selanjutnya, Bripka Rohmat masih ingin mendiskusikannya dengan pihak keluarga.
"Dengan sidang KEPP Polri hari ini, saya akan berkoordinasi dengan istri dan anak saya untuk langkah selanjutnya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Endra Kurniawan, Reynas Abdila, Yohanes Liestyo)
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan