Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahasiswa Bubarkan Diri Dari DPR Setelah Berdemonstrasi Menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat

Mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sipil membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) sore.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahasiswa Bubarkan Diri Dari DPR Setelah Berdemonstrasi Menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
MASSA MAHASISWA BUBAR - Massa mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) dan sejumlah elemen masyarakat sipil mulai membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) dan sejumlah elemen masyarakat sipil membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) sore.

Mereka melakukan aksi sejak siang hari menyuarakan mendesak DPR segera merespons 17+8 Tuntutan Rakyat yang dinilai telah mencapai tenggat waktu.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa mulai meninggalkan area gedung parlemen sekitar pukul 17.30 WIB.

Sejumlah petugas kebersihan terlihat membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang Jalan Gatot Subroto.

Arus lalu lintas di depan kompleks parlemen pun kembali lancar setelah massa membubarkan diri.

Baca juga: Mahasiswa Kembali Aksi di Depan DPR, Ingatkan Hari Ini Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam aksi ini, mereka meminta agar 17+8 Tuntutan Rakyat segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September 2025.

Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya.

Baca juga: Deadline PR untuk DPR 17+8 Tuntutan Rakyat Hari Ini: Bagaimana Reaksi dan Apa Agenda Wakil Rakyat?

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Rekomendasi Untuk Anda

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran

2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus

3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR

4. Publikasikan transparansi anggaran

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah

6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat

8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas