Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mulai 1 September, DPR Setop Kunker Luar Negeri Kecuali Acara Kenegaraan

Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan DPR sepakat menghentikan kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Mulai 1 September, DPR Setop Kunker Luar Negeri Kecuali Acara Kenegaraan
Rizki Sandi Saputra
TUNJANGAN DPR RI DIPANGKAS - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Dasco menegaskan tunjangan anggota DPR RI dipangkas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan DPR sepakat menghentikan kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025.

Keputusan tersebut berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi.

“DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, kata Dasco, DPR juga memutuskan untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR per 31 Agustus 2025.

Dasco menyebut keputusan ini merupakan poin pertama hasil rapat pimpinan.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujarnya.

Langkah berikutnya adalah pemangkasan sejumlah fasilitas anggota dewan. Biaya yang masuk evaluasi meliputi langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

Rekomendasi Untuk Anda

“Tiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan. Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” jelasnya.

Untuk anggota DPR yang dinonaktifkan partai, hak-hak keuangan juga tidak akan dibayarkan. Dasco menegaskan hal ini sudah menjadi keputusan bersama.

“Empat, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata dia.

Lebih lanjut, pimpinan DPR menindaklanjuti proses nonaktif anggota dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan mahkamah partai.

“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” tutur Dasco.

Dalam keputusan itu, kata dia, DPR juga menekankan pentingnya memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

“Enam, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal itu yang pertama,” ucapnya.

Dasco memastikan dokumen evaluasi lengkap soal komponen tunjangan dan fasilitas anggota dewan akan dilampirkan dan dibagikan ke media.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas