Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peran 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Masih Buru Pelaku Lain

Polisi mengungkap peran dari 12 tersangka penjarahan rumah Uya Kuya, ada yang jadi provokator hingga melawan petugas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in Peran 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Masih Buru Pelaku Lain
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
UYA KUYA - Anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha, saat berada di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). Polisi mengungkap peran dari 12 tersangka penjarahan rumah Uya Kuya, ada yang jadi provokator. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah presenter dan politisi, Surya Utama alias Uya Kuya.

Rumah Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

Massa yang berjumlah ratusan orang mendatangi rumah anggota DPR RI nonaktif tersebut pada Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB.

Aksi itu dipicu amarah warga terkait isu tunjangan rumah anggota DPR RI yang sebelumnya menjadi sorotan.

Situasi kian memanas setelah beredar video viral sejumlah anggota DPR RI berjoget dan dianggap sensitif dengan penderitaan masyarakat.

Namun, kini DPR RI menyepakati soal penghapusan pemberian tunjangan perumahan yang disiapkan senilai Rp50 juta.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan para tersangka penjarahan rumah Uya Kuya itu telah ditahan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sebanyak 12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka penjarahan rumah Uya Kuya," ujarnya, Sabtu (6/9/2025), dilansir Wartakotalive.com.

Lantas, apa peran para tersangka?

Kombes Alfian Nurrizal mengungkap peran dari 12 tersangka penjarahan rumah Uya Kuya tersebut.

Alfian mengatakan, mereka berperan sebagai penjarah dan provokator.

Baca juga: Suara Tawa Lihat Foto Pernikahan Uya Kuya yang Dijarah, Sang Artis Minta Ini

Bahkan, tersangka juga sempat melawan petugas saat diminta membubarkan diri.

"Dari 12 orang itu ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat dilakukan imbauan untuk membubarkan diri melawan petugas," paparnya.

Masih Ada Pelaku Lain

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan ada beberapa pelaku yang masih dikejar.

Dicky menyebut, ada belasan orang yang sudah diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Timur dalam aksi penjarahan itu.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas