Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Reshuffle Kabinet, KPK Ingatkan Menteri Baru dan Dicopot Wajib Lapor LHKPN

KPK mengingatkan para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Reshuffle Kabinet, KPK Ingatkan Menteri Baru dan Dicopot Wajib Lapor LHKPN
Tangkapan layar dari YouTube Sekretariat Presiden
MENTERI BARU PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan satu wakil menteri (wamen) pada Senin (8/9/2025) di Istana Negara, Jakarta. KPK mengingatkan para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Berikut adalah daftar menteri yang dicopot dan pejabat baru yang dilantik:

Menteri yang Dicopot:

1. Budi Gunawan dari jabatan Menko Polkam

2. Sri Mulyadi dari jabatan Menteri Keuangan

3. Abdul Kadir Karding dari jabatan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)

4. Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi

5. Dito Ariotedjo dari jabatan Menpora

Rekomendasi Untuk Anda

Pejabat Baru yang Dilantik:

1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan

2. Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)

3. Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi

4. Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah

5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas